Agustus, Mutasi Besar-besaran
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti MH akan melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Agustus mendatang. Hal itu dikarenakan pada Agustus tersebut, ia sudah 6 bulan menjabat sebagai Gubernur Bengkulu sesuai dengan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2015 sebagaimana diubah menjadi Undang Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang menyebutkan kepala daerah dilarang memutasi pejabat dalam kurun waktu 6 bulan sebelum masa jabatannya berakhir dan setelah 6 bulan menjabat pada jabatan yang baru. Informasi yang diterima Bengkulu Ekspress, untuk jabatan sekretaris daerah (sekda) dan eselon II akan diisi melalui proses lelang, sedangkan untuk jabatan eselon III dan IV dilakukan tanpa proses lelang. \"Pak Gubernur berharap, Agustus nanti tidak ada lagi jabatan yang kosong dan rangkap jabatan,\" kata Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Ir H Sudoto MPd kepada BE, kemarin. Lanjutnya, untuk mengisi jabatan itu nantinya tentunya akan dilakukan lelang jabatan secara terbuka. Saat ini pemprov tengah menunggu hasil keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait nama-nama yang akan menjadi Panitia Tim Seleksi (Timsel) lelang jabatan tersebut. \"Ada nama luar birokrasi yang kita kirim ke KASN seperti dari akademisi, psikolog serta asesor masyarakat,\" bebernya. Untuk timsel yang dibentuk diambil 45 persen berasal dari lingkungan Pemprov Bengkulu dan 55 persen sendiri dari luar pemprov. Sementara untuk persertanya sendiri terbuka bagi semua pejabat yang telah memenuhi kriteria dari jabatan yang dilelang. Namun demikian, untuk peserta yang akan mengikuti lelang jabatan sekretaris daerah (Sekda) bisa diambil dari PNS luar daerah. \"Timsel disesuaikan jabatan yang akan dilelang. Sedangkan untuk lelang jabatan sekda sendiri pesertanya bisa pegawai negeri dari luar daerah,\" ungkapnya. Sementara untuk tugas timsel nantinya akan menyusun jadwal mulai dari perisapan, pembentukan panitai seleksi hingga penyusunan standar kompetensi jabatan yang akan diisi. Sudoto berharap, timsel ini nanti dapat bekerja dengan cekatan untuk mempersiapkan lelang jabatan. \"Semua tahapan dijadwalkan oleh timsel, seperti jadwal menerima berkas administrasi serta makalah, pengumuman seleksi administrasi hingga pelaksanaan fit and propertes dan pengumuman,\" tandas Sudoto. (151)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: